menu1

ASSALAAMU'ALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKAATUH


Semoga pengunjung selalu dalam ridlo Allah... aamiin. 
Blog saya ini fokus utama adalah ingin menyampaikan berbagai kebudayaan bangsa Indonesia, namun juga ada sedikit sebagai ajang kreatifitas dalam penulisan
.
Pengunjung dapat membanca Link-Link yang saya pasang di kanan kiri Blog utama ini.
Selamat menikmati
semoga bermanfaat

PERANGKAT PEMBELAJARAN IPS SMP KURIKULUM 2013

Yang mau download perangkat pembelajaran IPS Kurikulum 2013 silahkan klik pada link download dibawah ini :
  1. KI dan KD IPS
  2. Pemetaan IPS
  3. Silabus IPS
  4. RPP IPS
  5. Prosem IPS
  6. Prota IPS 
Selesai download silahkan diedit sesuai dengan kebutuhannya. Semoga dapat memberi manfaat 
(sumber :http://asrinliise.blogspot.co.id/p/perangkat-pembelajaran-ips-smp.html)

https://docs.google.com/uc?export=download&id=0B2A-c9U8eIzmR1pJMnlJbDBzRGM


KOMPOONEN RPP TERBARU
Berdasarkan Permendikbud No. 22 Tahun 2016, maka Komponen RPP yang disusun sebagai berikut:
  1. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  3. kelas/semester;
  4. materi pokok;
  5. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  7. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  8. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  13. penilaian hasil pembelajaran.


ISTILAH BARU

Berikut kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar hukum peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang terbaru, yakni No.20.21.22.23.24 tahun 2016:
1. Istilah "KKM" berubah menjadi "KBM" (Ketuntasan Belajar Minimal)
2. Istilah "UH" berubah menjai "PH" (Penilaian Harian).
3. Istilah "UTS" berubah menjadi "PTS" (Penilaian Tengah Semester)
4. Istilah "UAS" berubah menjadi "PAS" (Penilaian Akhir Semester)
5. Istilah "UKK" menjadi "PAT" (Penilaian Akhir Tahun)
Materi soal "PAT" meliputi "25% semester ganjil" dan "75% semester genap".





PENENTUAN KENAIKAN KELAS




1. Maksimal hanya 3 Mapel yang KBM-nya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan KI.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan KI.4 harus Tuntas.
4. KI.1 dan KI.2 harus BAIK.
5. KBM (KKM) semua mapel harus sama.

          Contoh Ketuantasan:
                KBM/ KKM = 60
                a. Nilai pada Semester Ganjil = 55
                b. Nilai pada Semester Genap = 65
                c. maka 55 + 65 = 120 : 2 = 60 (Tuntas)


6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KBM (KKM) masing-masing sekolah.
Contoh:
jika KBM 75,
maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yang sudah ditetapkan masing-masing sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.

Dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.20.21.22.23.24 tahun 2016, Permen-permen berikut TIDAK BERLAKU:
1. Permendikbud No.54 Th.2013
2. Permendikbud No.65 Th.2013
3. Permendikbud No.54 Th.2013
4. Permendikbud No.66 Th.2013
5. Permendikbud No.104 tahun 2014

Sumber: Kemendikbud
Update: 2 November 2016 (hasil kegiatan pendampingan K-13, tanggal 15 Oktober-20 November 2016)


Menjadikan office word 2003 atau 2007 menjadi default

How to Make Word 2003 or 2007 the Default Program to Open .DOC Documents  
Bagaimana menjadikan office word 2003 atau 2007 menjadi yang di utamakan


This one article I found on Yahoo Answers works flawlessly.
To set Word 2003 as the default, open Word 2003. Click on Help and then Detect and Repair… .
To set Word 2007 as the default, open Word 2007. Click on Office button -> Word Options -> Resources -> Diagnose


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1. Berikan komentar di sini
2. Tetapi Komentar tentang Postingan kami, Bukan Iklan.
3. Jika terdapat iklan terpaksa kami hapus

.